”Untuk memastikan lagi, kami lakukan uji rambut ke Puslabfor. Hasilnya negatif juga," jelas Ronaldo.
Meski negatif sabu, polisi masih menahan Ridho Ilahi. Mereka juga memastikan bahwa proses hukum terhadap sang aktor FTV akan tetap dilanjutkan.
"Ridho masih kami tahan dan akan kita lengkapi berkas perkaranya untuk bisa diserahkan ke Kejaksaan," pungkas Ronaldo.
Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan Ridho, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu.
(aln)