“Ketika keadilan hanya diterapkan dengan kaca mata kuda tanpa melihat adab, norma, kesusilaan, norma budaya kita, apa yang berlaku di masyarakat, ini kami menjadi sangat prihatin dengan kejadian ini,” pungkas Ramdan Alamsyah.
Sebelumnya diberitakan, Vicky Prasetyo resmi ditahan atas laporan Angel Lelga. Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Vicky dititipkan di Rutan Salemba sambil menunggu proses hukum.
Angel Lelga melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo pada November 2018. Laporan tersebut merupakan buntut tudingan zina Vicky terhadap Angel dengan pria bernama Fiki Alman yang tidak terbukti.
(LID)