JAKARTA - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim mengungkapkan tidak ada pengajuan cerai dari pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.
"Atas nama RR (Ririn) dan AL (Aldi) belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mungkin belum daftar. Dari pihak AL juga belum ada pengajuan cerai talak, dari dua-duanya itu belum ada," kata humas PA Jakarta Selatan, melalui tayangan Starpro, Selasa (7/7/2020).
Seperti diketahui, rumah tangga Ririn dan Aldi diisukan retak usai Ririn diketahui menghapus sebagian foto dan nama Aldi dari bio Instagram pribadinya.
Baca Juga: Dikabarkan Bercerai dengan Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Buka Suara

Sementara Aldi masih menyematkan nama Ririn di bio Instagramnya. Pria 48 tahun tersebut juga membagikan momen Idul Fitri 1441 H pada 24 Mei 2020, sementara Ririn sendiri tidak membagikannya. Hal tersebut kembali mengundang tanda tanya dari warganet.
"Mas Aldi dan mba Ririn cepat klarifikasi bahwa ini cuma gosip rumah tangga anda baik baik aja," tulis seorang warganet.
"Mas Aldi yang sabar ya, semoga prahara rumah tangganya cepat berlalu dan kalian berdua baik-baik saja," tulis yang lain.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri