Sebelumnya, Ridho Ilahi dikabarkan baru mulai mengkonsumsi narkoba setelah Indonesia dilanda pandemi Covid-19. Kata kuasa hukum Ridho, Husendro, kliennya memanfaatkan sabu untuk meredakan stres akibat berbagai masalah yang timbul selama pembatasan sosial.
Baca juga:
Ridho Ilahi Mengaku Pakai Narkoba untuk Hilangkan Beban Pikiran
"Memang situasi Covid-19 hampir 3 bulan ini, jujur saja ekonomi, tekanan, pikiran dan ada masalah keluarga membuat dia jadi seperti itu," terang Husendro.
Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan Ridho, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu.
(qlh)