Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terancam Dipidanakan Bupati Bogor, Rhoma Irama: Ini Tidak Adil

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |13:30 WIB
Terancam Dipidanakan Bupati Bogor, Rhoma Irama: Ini Tidak Adil
Rhoma Irama (Foto: Instagram)
A
A
A

Pelantun Ani itu menepis bahwa dirinya menggelar konser di sana bersama Soneta. Dia mengaku hanya memberi tausiyah singkat serta menyanyikan beberapa lagu sesuai permintaan undangan lain.

"Di panggung ketika saya memberikan tausiyah singkat pasti saya didaulat nyanyi. Ya saya menyanyilah satu dua lagu, itu sesuatu yang normal, wajar," ungkapnya.

Rhoma Irama menjadi sorotan usai manggung di acara khitanan yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat. Aksi Rhoma membuat Bupati Bogor, Ade Yasin geram karena sebelumnya sudah menerbitkan larangan tampil berkaitan dengan pandemi COVID-19.

Ade menjelaskan, larangan aktivitas yang menimbulkan kerumunan telah di atur dalam Peraturan Bupati Bogor No.35 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement