"Enggak, enggak ada. Jadi dia pakai, katanya dari pengakuan dia, pakai sedikit saja," jelas Husendro.
Namun dari sisi mental, Husendro tidak menampik bahwa Ridho Ilahi masih sangat terpukul atas penagkapan dirinya.
"Dia terpukul," pungkas sang pengacara.
Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan Ridho, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu.
(edh)