"Dia pesan ke saya, kalau ada media tanya tolong sampaikan permohonan maaf saya pada teman-teman media, fans saya, kolega PH. Ya itu jadi pukulan telak lah buat saya," kata Husendro.
Ridho sendiri kini sudah siap menanggung konsekuensi atas perbuatannya. Selaku kuasa hukum, Suhendro menghimbau kliennya untuk bersikap kooperatif.
"Ini sudah terjadi, mau gimana lagi kan. Pada prinsipnya saya bilang sama dia, tetap harus kooperatif lah untuk membantu pemberantasan narkoba di kalangan artis," pungkasnya.
Ridho Ilahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta pada 27 Juni 2020. Dari penangkapan Ridho, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu.
(edh)