SEOUL - Setelah EDAM Entertainment melaporkan warganet yang melontarkan komentar jahat dan fitnah atas Lee Ji Eun (IU), salah satu pelaku kemudian meluapkan amarahnya lewat media sosial.
Pelaku berinisial ‘A’ kemudian mengunggah tangkapan layar sebuah pesan yang diterimanya dari kepolisian terkait gugatan EDAM Entertainment. ‘A’ merasa, dia tidak pantas dituntut karena deretan komentar jahatnya untuk IU.
“Saat ini, aku sangat marah. Aku bukan orang yang menggunakan kata-kata makian berlebihan. Lalu kenapa mereka malah menuntut saya karena hal ini?” ujar ‘A’ dalam unggahannya di media sosial.
Beberapa warganet yang melihat unggahan itu, setuju dengan klaim ‘A’. Mereka menilai, langkah EDAM Entertainment menuntut mereka terlalu berlebihan. Para haters tersebut mengklaim, mereka berhak untuk mengungkapkan pendapat mereka secara bebas.
Baca juga: Kim Soo Hyun Dapat Kejutan Manis dari IU dan Park Seo Joon
Namun anggapan para haters itu segera ditepis oleh penggemar IU. Mereka mendukung sikap tegas EDAM Entertainment dalam memberi efek jera pada para haters tersebut.
Penggemar juga mengkritik sikap para haters yang mereka nilai tidak memikirkan dampak dari sikap mereka kepada para idol. “Bagus IU! Hancurkan para haters itu! Aku mendukungmu,” ujar seorang penggemar.
Lainnya mengatakan, “Kau kesal karena dituntut EDAM Entertainment karena komentar jahat yang kau lontarkan? Dan kau menganggap apa yang kau ucapkan pada IU tidak berlebihan? Oh, aku malah berharap kau dipenjara daripada sekadar didenda.”
Sejak Maret 2020, EDAM Entertainment melaporkan beberapa akun medsos yang melontarkan komentar jahat dan fitnah atas IU. Kemudian pada 25 Juni silam, agensi itu mengungkapkan bahwa gugatan berupa denda berat bagi pelaku dikabulkan oleh pengadilan.*
Baca juga: 4 Hari Dirilis, Penjualan Album SEVENTEEN Lampaui 800.000 Kopi
(SIS)