Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Nabilla Aprillya Beberkan Kronologi Penganiayaan

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |14:13 WIB
Kuasa Hukum Nabilla Aprillya Beberkan Kronologi Penganiayaan
Nabilla Aprilya (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Nabilla Aprillya dan Hana Hanifah saling melapor kepada kepolisian atas tuduhan penganiayaan. Pengacara Nabilla pun membeberkan kronologi kejadian yang terjadi antara Nabilla dan Hana.

Menurut pengacara Nabilla Aprillya, peristiwa berawal ketika Nabilla dan Hana saling unfollow di media instagram.

Dalam sebuah momen, mereka berdua bertemu di sebuah cafe. Mesi tidak ada hubungan pertemanan, keduanya bertemu secara kebetulan.

 

Baca Juga: Sebelum Lapor Polisi, Mantan Pacar Atta Halilintar Sempat Ajak Korban Berdamai

"Klien kami menjadi korban daripada satu dugaan pidana penganiayaan yang kami duga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal oleh klien kami. Artinya tidak ada hubungan pertemanan di antara mereka. Tapi orang yang kita laporkan dia salah satu follower kamu ya," kata Sunan Kalijaga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020).

Sang pengacara pun memastikan bahwa tidak ada hubungan antara Nabilla dan Hana, dan pertemuan pun terjadi secara kebetulan. Kemudian, Hana mendatangi Nabilla terlebih dahulu.

"Kebetulan ketemuan tidak ada janjian. Tidak diundang di acara bersamaan tidak sengaja bertemu, duduk terpisah," lanjutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement