JAKARTA - Mantan kekasih Atta Halilintar, Nabilla Aprillya balas dilaporkan oleh artis FTV, Hana Hanifah ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Dalam laporan Hana, Aprillya dikenakan dugaan penganiayaan.
"Kami melaporkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan," ujar kuasa hukum Hana Hanifah, Machi Ahmad, Rabu (17/6/2020).
Dijelaskan Hana, Aprillya lebih dulu menyerang dirinya saat bertemu di salah satu kafe di Jakarta belum lama ini. Tanpa alasan jelas, Aprillya disebut Hana tiba-tiba menyiram dan menampar dirinya.
"Dia mulai duluan. Jadi dia siram saya, dia tampar saya, dan ada cakaran juga," jelas dia.
Baca Juga:
- Nabilla Aprillya, Mantan Kekasih Atta Halilintar Lapor Polisi, Ada Apa?
- Kemungkinan Gading Rujuk dengan Gisel, Ini Komentar Roy Marten