JAKARTA - Mantan rekan bisnis Jordi dan Ruben Onsu, Stefani Livinus akan mengajukan pembatalan merek dagang Geprek Bensu bila keduanya ngotot mempertahankan identitas usaha. Hal itu disampaikan kuasa hukum Stefani, Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan, Jakarta baru-baru ini.
"Akta itu kan bisa pemohon meminta pembatalan, seperti pemohon minta ke pengadilan kepada kita. Kalau memang ada, saya akan minta pembatalan juga, karena kita pihak pertama," jelasnya.
Eddie dalam lanjutannya menjelaskan, Stefani Livinus dan kolega lebih berhak atas merek I Am Geprek Bensu bila mengacu pada ketentuan hukum. Dimana mereka lebih dulu mendaftarkan merek tersebut dibanding Ruben Onsu dengan Geprek Bensu-nya.

Baca Juga: Alasan Mantan Rekan Bisnis Sebut Jordi Onsu Bukan Pemilik I Am Geprek Bensu
"Sepanjang pengetahuan saya, setiap merek ada dalam satu jenis jasa atau barang. Enggak bisa dua," kata Eddie.
Eddie pun menghimbau Ruben dan Jordi Onsu untuk patuh terhadap putusan pengadilan.