Aktor Lie to Me tersebut kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu dari staf tersebut. Sementara staf lainnya mendapatkan kekerasan seksual. Meski awalnya mengklaim tak ingat dengan kejadian itu, namun Kang Ji Hwan akhirnya mengakui semua tuduhan padanya.
Namun ketika persidangan sudah berjalan, Kang Ji Hwan malah mempermasalahkan beberapa bukti yang disodorkan jaksa dalam pengadilan. Dalam sidang vonis pada Desember 2019, korban menyatakan mereka tak ingin sang aktor di penjara.
Namun karena kasus itu merupakan kejahatan seksual maka akan sulit mengukur tingkat pemulihan psikologis para korban. “Karena itu, kami menilai tak baik jika kasus ini berakhir begitu saja. Kesepakatan damai yang dilakukan korban dan tersangka tidak akan memengaruhi vonis,” ungkap pengadilan kala itu.
Terkait putusan tersebut, Kang Ji Hwan kemudian mengajukan banding. Dalam sidang banding pada 14 Mei silam, sang aktor mengungkapkan penyesalannya di persidangan.
Baca juga: Klarifikasi Krisdayanti soal Anak Bikin Podcast Deddy Corbuzier Banjir Dislike
“Aku meminta maaf dengan tulus kepada orang-orang yang telah tersakiti dengan tindakanku. Aku bekerja keras tanpa istirahat di masa lalu untuk menunjukkan imej baik kepada publik. Tapi kini, aku malu dengan tindakanku,” kata Kang Ji Hwan.*
(SIS)