"DS tidak terlibat jaringan (bandar narkotika)," kata Kompol Vivick Tjangkung.
Dwi Sasono tersangkut kasus narkoba usai kedapatan menyimpan 16 gram ganja di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta. Dwi beserta barang buktinya diamankan petugas kepolisian pada 26 Mei 2020.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku mengkonsumsi ganja untuk mengatasi gangguan tidur. Dwi mengalami gangguan tidur sebulan belakangan imbas tekanan psikis karena minimnya kegiatan selama pandemi Covid-19.
(aln)