JAKARTA - Dwi Sasono akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) antara tiga sampai enam bulan untuk rehabilitasi narkoba. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung usai melepas rombongan yang mengantar Dwi ke RSKO.
“Asesmen tiga sampai enam bulan,” ujarnya, Selasa (9/6/2020).
Namun Vivick dalam lanjutannya mengatakan, masa rehabilitasi Dwi Sasono juga bergantung pada seberapa cepat sang aktor bisa lepas dari pengaruh narkoba.
Baca Juga: Jalani Rehabilitasi, Dwi Sasono Positif Kecanduan Ganja
Besar kemungkinan masa rehabilitasi Dwi akan diperpanjang bila suami Widi Mulia belum benar-benar sembuh hingga batas waktu yang ditentukan.
“Nanti kita lihat hasil pengobatan DS,” kata Vivick.
Dwi Sasono tersandung kasus narkoba usai kedapatan menyimpan 16 gram ganja di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta. Bersama barang buktinya, Dwi diamankan petugas kepolisian pada 26 Mei 2020.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
(edh)