JAKARTA - Polisi memberikan keterangan resmi seputar pemindahan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, hasil asesmen BNNK Jakarta Selatan menyatakan Dwi kecanduan ganja sehingga harus direhabilitasi.
"Kita harus menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan cannabis," ujarnya, Selasa (9/5/2020).
Selain itu, Vivick juga memastikan Dwi Sasono tidak terlibat jaringan pengedar narkoba. Sehingga Dwi harus patuh pada hasil asesmen BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: