Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Tabungan Zul Zivilia hanya Punya Rp1 Juta saat Ditangkap

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |13:33 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Tabungan Zul Zivilia hanya Punya Rp1 Juta saat Ditangkap
Zul Zivilia (Foto: Okezone)
A
A
A

“Orang yang menjadi korban terus divonis bertahun-tahun, seperti ini dimana adilnya,” kata dia.

Umar menduga, Zul hanya dijadikan batu loncatan oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba.

“Saya justru membayangkan bahwa situasi ini adalah situasi yang sangat tidak menguntungkan. Situasi dimana sebenarnya orang ini adalah korban, lalu kemudian dijadikan sebuah batu loncatan untuk menaikan proses penegakan hukum terhadap narkoba,” tandasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia melalui kuasa hukumnya mengajukan kasasi atas vonis 18 tahun penjara. Menurut kuasa hukum Zul, tidak ada bukti nyata dalam persidangan yang menunjukkan bahwa kliennya terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement