“Hasilnya kita tunggu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dwi Sasono melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan asesmen supaya sang aktor bisa direhabilitasi. Langkah tersebut diambil guna melepas ketergantungan Dwi dari narkotika jenis ganja yang sudah satu bulan belakangan dia konsumsi.
Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta. Dari hasil penangkapan Dwi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 gram ganja.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri