“Terlihat secara mental, psikologi dia bisa menerima keadaan yang dihadapi,” jelas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus menyebut kliennya masih syok usai tertangkap narkoba. Mengingat sebelumnya, Dwi belum pernah tersandung masalah hukum.
Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta. Dari hasil penangkapan Dwi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 gram narkotika jenis ganja.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri