Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Efek Pandemi, Motif Dwi Sasono Gunakan Ganja

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2020 |14:20 WIB
Efek Pandemi, Motif Dwi Sasono Gunakan Ganja
Dwi Sasono (Foto: Okezone)
A
A
A

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020. Dari hasil penangkapan Dwi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 16 gram narkotika jenis ganja.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dikenakan Pasal 114 subsider 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

Baca Juga:

Ingin Sembuh, Dwi Sasono Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba

Deretan Film dan Prestasi Dwi Sasono Sebelum Terseret Narkotika

 

Dwi Sasono : Saya Ingin Sembuh dari Mengkonsumsi Ganja

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement