JAKARTA - Polisi menemukan 16 gram ganja dari kediaman Dwi Sasono. Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam giat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
“Ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram,” ujarnya.
Dijelaskan pula oleh Yusri, Dwi Sasono menyembunyikan ganja tersebut di atas lemari dan disimpan dalam wadah khusus.
Baca Juga:
Perjalanan Karier Dwi Sasono yang Ditangkap karena Narkotika
Tersandung Narkoba, Intip 5 Momen Keluarga Dwi Sasono dan Widi Mulia Bikin Terharu
“Disembunyikan di atas lemari, dalam suatu tempat,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan penangkapan Dwi Sasono atas kasus narkoba. Sang aktor ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020.
“Dia adalah public figure, inisialnya DS. Ditangkap di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan,” jelas Yusri.
(aln)