“Roy sangat kooperatif dan bicara dengan keluarganya,” kata dia.
Roy Kiyoshi ditangkap pada 6 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta. Dari hasil penangkapan Roy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 21 pil psikotropika.
Roy juga dinyatakan positif mengkonsumsi psikotropika jenis benzodiazepin lewat hasil tes urine.
(edh)