“Orang tuanya juga berkunjung,” tutur Vivick.
Roy Kiyoshi ditangkap pada 6 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta. Dari hasil penangkapan Roy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 21 pil psikotropika.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Roy Kiyoshi. Mengingat hasil tes urine Roy dinyatakan positif mengandung zat psikotropika jenis benzodiazepin.
(edh)