Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Periksa Roy Kiyoshi Atas Kepemilikan Narkotika

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2020 |21:39 WIB
Polisi Periksa Roy Kiyoshi Atas Kepemilikan Narkotika
Roy Kiyoshi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi membenarkan telah menangkap Roy Kiyoshi atas kepemilikan narkotika. Penangkapan Roy dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono.

“Iya,” ujarnya, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga:

Roy Kiyoshi Ditangkap Kasus Narkotika

Alasan Ruben Onsu Tolak Permintaan Maaf untuk Kasus Pesugihan

 Peramal Roy Kiyoshi Prediksi Kasus Kriminal di Ibukota

Sayang, Budi belum bisa memberikan banyak keterangan perihal penangkapan Roy Kiyoshi. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sementara masih diperiksa,” kata dia.

Polres Metro Jakarta Selatan baru bersedia menjabarkan detil penangkapan Roy Kiyoshi esok hari setelah pemeriksaan. Dimana untuk saat ini, penyidik juga masih menggali keterangan dari sang presenter terkait barang haram yang dia miliki.

“Besok saya kabarin ya, tunggu dari Satnarkoba dulu,” pungkas Budi.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement