JAKARTA - KUA Karang Bahagia, Cikarang belum mencatat pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud. Menurut keterangan Hisbulatif selaku Kepala KUA Karang Bahagia, Sirajuddin yang seorang duda belum melengkapi syarat pernikahan berupa bukti akta cerai otentik.

“Kan dia ada akta cerainya itu, cuma baru dikasih softt copy-nya saja,” ujar Hisbulatif saat dihubungi awak media, Jumat (24/4/2020).
Dijelaskan pula oleh Hisbulatif, akta cerai otentik milik Sirajuddin Mahmud saat ini masih dibawa orangtuanya.
Baca Juga:
- Alasan Zaskia Gotik Menikah secara Agama pada 22 April 2020
- Zaskia Gotik Nikah Siri dengan Sirajuddin Mahmud
“Yang aslinya kan di orang tuanya,” kata dia.
Sementara saat proses akad nikah dilangsungkan, pihak Sirajuddin Mahmud belum juga bisa menyerahkan bukti akta cerai otentik miliknya dengan alasan sibuk. Sehingga pernikahan sang pengusaha dengan Zaskia Gotik belum bisa dicatat secara resmi di KUA.

“Kemarin masih sibuk, belum dikasihin,” tutup Hisbulatif.
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud menikah secara agama pada 22 April 2020. Satu set perhiasan dijadikan mas kawin oleh sang pengusaha untuk meminang pedangdut 29 tahun itu.
(LID)