SEOUL - Pelaku peretasan ponsel selebriti-selebriti Korea Selatan mendapat hukuman. Dua artis yang diketahui menjadi korban hacker ini adalah Joo Jin Mo dan Ha Jung Woo.
Kepala jaksa Byun Pil Gun dari Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul menuturkan jika kedua pelaku dijatuhi hukuman tahanan karena melakukan tindak pemerasan dan melanggar UU Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Informasi dan Perlindungan Informasi.

Kedua hacker didakwa karena mengancam akan menyebarkan informasi personel para selebriti yang ponselnya mereka retas. Sebagai ganti tutup mulut, kedua pelaku meminta sejumlah uang.
Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mendapatkan uang 600 juta Won atau setara Rp7,8 miliar dari setidaknya lima selebriti.
Baca Juga: