JAKARTA - Vanessa Angel resmi menjadi tersangka kepemilikan narkotika dengan jenis xanax. Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, Vanessa memperoleh xanax saat menjalani kasus di Jawa Timur.
"Keterangan VA sebagian obat-obatan itu, xanax dibeli oleh yang bersangkutan di sebuah apotek di Jawa Timur saat kasus lain," jelas Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona saat jumpa pers online Instagram Polres Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga:
Alasan Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tahanan Kota
Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Ungkap Rasa Syukur

Polisi menemukan xanax dengan tahun 2016 dan 2018 yang tertera dalam kemasan. Mengenai hal ini, polisi masih menyelediki karena Vanessa Angel belum memberikan keterangan detail.
"Sebagian itu dibeli di Jawa Timur tidak diserahkan resepnya. Di mana tempatnya sampai saat ini VA belum berikan jawaban. Tempatnya detail belum disebutkan," sambung Kompol Ronaldo.
Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan keterangan dokter yang menangani Vanessa Angel, harusnya tertera kapan obat tersebut habis sesuai resep.
"Dari barang bukti (tertera tahun) 2016 dan 2018. Seharusnya kalau normal dikonsumsi berdasarkan resep dokter itu sudah diperhitungkan kapan obat itu akan habis," tandasnya.
(aln)