SEOUL - Teka-teki seputar dugaan Wheesung menggunakan propofol akhirnya terjawab. Setelah melewati tes urine, polisi menyatakan, penyanyi 38 tahun itu bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Setelah hasil tes urine dinyatakan negatif, polisi mengizinkan pelantun Can’t We itu pulang. Wheesung harus menjalani penyelidikan, setelah polisi menemukan dia pingsan di kamar mandi sebuah bangunan di Distrik Songpa, Seoul, pada 31 Maret 2020, sekitar pukul 20.30 KST.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan kantong plastik, jarum suntik, dan botol berisi cairan. Namun setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi memastikan anestesi (obat bius) yang digunakan Wheesung tak termasuk dalam obat ilegal.
Meski begitu, kepolisian memastikan akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang kasus tersebut.
Baca juga: Perlakuan Istimewa iKON Ini Buat Wheesung Tersentuh