 
                “Dari sisi kita, kita tidak akan mengajukan banding,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus gugatan cerai Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo pada 30 Maret 2020. Lewat peradilan online atau e-court, Majelis Hakim mengabulkan permohonan cerai Angel.
Angel Lelga menggugat cerai balik Vicky Prasetyo pada Desember 2019. Langkah tersebut diambil setelah permohonan cerai Vicky terhadap Angel gugur lantaran tidak memenuhi kewajiban mengucap talak. (edh)
(kem)