 
                JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kabarnya bakal memutus perceraian Vicky Prasetyo dan Angel Lelga lewat sistem online atau e-court. Kata kuasa hukum Vicky, Sri Dharen, kebijakan itu diambil untuk meminimalisir kemungkinan penundaan sidang karena ketidakhadiran pihak yang berperkara akibat wabah corona (Covid-19).
“Tanpa dibikin ribet lah karena terkait dengan keadaan corona seperti ini, orang enggak akan hadir,” ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (27/3/2020).
Namun bila nantinya pengadilan tetap menggelar sidang seperti biasa untuk membacakan putusan, Sri Dharen memastikan Vicky Prasetyo siap hadir.
 
Baca Juga: Alasan Mengejutkan Vicky Prasetyo Luluh kepada Jenita Janet
“Tetap. Kalau mereka minta prinsipal, kita akan hadirkan,” kata dia.
Sayang hingga saat ini, belum ada kepastian apakah sidang putusan cerai Vicky Prasetyo dan Angel Lelga bakal digelar di pengadilan atau dibacakan secara online.
Sri Dharen juga masih menunggu kabar dari pengadilan yang rencananya akan memutus perceraian Vicky dan Angel pada 30 Maret 2020.