JAKARTA - Vanessa Angel mendapat sebagian pil psikotropika dari resep dokter. Informasi tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Vanessa.
“Sebagian ada resep dokter, sebagian tidak,” ujarnya, Jumat 20 Maret 2020.
Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa ada pil psikotropika milik Vanessa Angel yang didapat dari mantan pengacaranya dalam kasus dugaan prostitusi online. Keterangan itu didapat dari pengakuan Vanessa sendiri selama pemeriksaan.
Baca Juga: Vanessa Angel Bagikan Potret Hasil USG Anak Pertamanya
“Dia bilang dapatnya dari mantan penasehat hukum itu ya,” jelas Kombes Pol Audie.
Namun untuk saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait asal usul pil psikotropika jenis Xanax yang didapat dari Vanessa Angel. Besar kemungkinan, polisi akan memanggil mantan pengacara Vanessa untuk dimintai keterangan.