JAKARTA - Polisi akan memeriksa mantan pengacara Vanessa Angel dalam kasus dugaan prostitusi online. Sebab menurut pengakuan Vanessa, pil psikotropika jenis Xanax yang dia miliki merupakan pemberian mantan pengacaranya.
“Iya (dipanggil),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru, Jumat (20/3/2020).
Sementara berdasar keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, penyidik sudah mengirim surat panggilan. Namun karena yang bersangkutan tinggal di luar kota, polisi memberikan tenggat waktu kehadiran.
Baca Juga: Meski Positif Psikotropika, Ini Alasan Polisi Pulangkan Suami Vanessa Angel