MILAN - Aktris Asmara Abigail diketahui masih terjebak di Milan, Italia. Ia tidak bisa pulang ke Indonesia karena Pemerintah Italia masih memberlakukan lockdown untuk meredam penyebaran virus Corona, sejak 11 Maret lalu.
Selama berada di Italia, Asmara Abigail mengatakan sudah mulai kesulitan untuk keluar rumah. Pasalnya, tanpa menenteng ‘surat izin keluar’, warga Italia bisa didenda bahkan dipenjara karena dianggap tak selaras dengan kebijakan pemerintah mengatasi Corona.
“Kami memang bisa keluar rumah, tapi hanya untuk ke supermarket, apotek, jogging dan bawa anjing keluar. Tapi cuma boleh di sekitar wilayah rumah saja,” kata Abigail saat dihubungi awak media.
Dia menambahkan, “Setiap orang harus membawa surat izin keluar apabila ingin keluar rumah. Kalau tidak, akan dianggap melakukan tindakan kriminal. Mereka akan diganjar hukuman penjara selama 3 bulan dan denda sekitar Rp3 juta.”
Baca juga: Asmara Abigail Salut dengan Kebersamaan Warga Italia Hadapi Corona