JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pemutaran video ujaran ikan asin. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Pablo Benua, Rihat Hutabarat usai berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, Donny M. Sany.

“Pak Donny mengatakan sidang ditunda,” ujar Rihat, Rabu (11/3/2020).
Dalam lanjutannya Rihat mengatakan, sidang ditunda karena Pablo Benua dan Rey Utami berhalangan hadir.
“Rey dan Pablo katanya sakit,” kata dia.
Baca Juga:
- Pablo Benua Sebut Video Ikan Asin Tidak Bahas Organ Intim Fairuz
- Salmafina Sunan Tolak Berjodoh dengan Pria Berbeda Agama
Sekalipun Galih Ginanjar siap mengikuti persidangan, Rihat Hutabarat mengatakan bahwa agenda pemutaran video ujaran ikan asin tetap tidak bisa dilangsungkan. Pasalnya, ketiga tersangka harus dihadirkan secara bersamaan ke sidang.

“Ini kan satu paket, jadi apabila para terdakwa tidak ada salah satu makanya sidang ditunda,” tutur Rihat.
Rencananya, sidang pemutaran video ujaran ikan asin baru akan digelar Senin pekan depan.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri