Ririn Ekawati diamankan bersama sang asisten di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 7 Maret 2020. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan dua setengah butir pil psikotropika jenis Happy Five di dalam tas asisten Ririn.
Namun karena hasil tes urine Ririn negatif narkoba maupun psikotropika, yang bersangkutan untuk sementara belum dijadikan tersangka.
(edh)