Seperti diketahui, Ririn Ekawati ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 7 Maret 2020. Dia diamankan bersama asistennya, ITY dan seorang teman berinisial DN.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan butir pil Happy Five. Selain itu, pihak berwajib juga menemukan psikotropika jenis Xanax di kediaman Ririn Ekawati.*
Baca juga: Alasan Natasha Wilona Ogah Balikan dengan Verrell Bramastha
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri