TANGERANG - Polisi menyampaikan perkembangan terkini atas laporan Syifa Hadju terkait ancaman pembunuhan dan pemerkosaan. Mereka berhasil mengamankan pria yang diduga penyebar ancaman.
“Kita sudah menemukan identitas (pelaku),” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono, Senin (2/3/2020).
Dalam lanjutannya AKP Muharram mengatakan, pelaku diamankan pada 1 Maret 2020 di Karanganyar, Jawa Tengah.
“Di sana pun melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.
Baca Juga: