Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jefri Nichol Dilaporkan, Begini Reaksi Ibunda

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |17:17 WIB
Jefri Nichol Dilaporkan, Begini Reaksi Ibunda
Jefri Nichol (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Aktor Jefri Nichol diketahui harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Bukan terkait narkoba, namun tentang gugatan dugaan wanprestasi yang dilaporkan oleh rumah produksi Falcon Pictures.

Dalam surat gugatan yang beredar, pria 21 tahun ini diketahui terancam denda sebesar Rp4,2 miliar, serta diwajibkan mengembalikan honor Rp280 juta. Bahkan bukan hanya kepada Jefri Nichol gugatan tersebut dilayangkan, tetapi juga pada ibundanya, Junita Eka Putri, serta manajernya, Ahmad Baidhowi.

Sempat memilih untuk diam dan enggan menanggapi masalah yang ditimpa putranya, ibunda Jefri Nichol akhirnya buka suara melalui akun Instagramnya. Ia bahkan turut menyertakan foto sang anak, saat tengah berperan sebagai petinju Ellyas Pical dalam The Exocet.

 

Baca Juga: Selain Jefri Nichol, Falcon Gugat Dua Nama Lain dalam Kasus Wanprestasi

"Kebaikan itu adalah kekuatan, kalau orang baik, dia akan tetap saja baik, sekalipun dia sudah disakiti," tulis ibunda Jefry Nichol di akun Instagramnya.

 

Sebagaimana diketahui, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mengonfirmasi gugatan Falcon terhadap Jefri Nichol pada 24 Februari silam dengan nomor perkara 171/Pdt.G/2020. Sidang perdana kasus wanprestasi tersebut bahkan akan digelar pada 16 Maret 2020 mendatang.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement