“Yang gunakan tanpa izin lagu yang sama ada, di pengadilan niaga ini juga. Saya juga sebagai kuasanya dan itu sudah selesai sebelum perkara ini masuk,” kata Yos.
Yos Mulyadi di akhir kalimatnya pun menegaskan bahwa perizinan merupakan hal vital bagi pihak manapun yang ingin menampilkan karya seseorang untuk kepentingan komersil. Sama seperti yang dilakukan Gen Halilintar lewat cover lagu Lagi Syantik, sekalipun mereka mengklaim tidak mengambil keuntungan dari aksinya.
“Artinya ada kesepakatan ke kita, minta izin ke kita,” tandas Yos.
Sebelumnya, Gen Halilintar menjelaskan alasan mereka merubah beberapa bagian lirik lagu Lagi Syantik. Menurut Atta Halilintar selaku perwakilan keluarga, mereka ingin menyajikan lagu Lagi Syantik yang lebih ramah anak.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri