JAKARTA - Pihak label musik Nagaswara menolak apapun alasan Gen Halilintar yang mengganti lirik lagu Lagi Syantik. Apalagi dalam hal ini, mereka melakukan hal tersebut tanpa izin sehingga sudah pasti bertentangan dengan hukum.
“Secara hukum itu dilarang,” ungkap kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Bahkan bukan hanya Gen Halilintar, Nagaswara mengklaim sudah menggugat beberapa pihak yang melakukan pelanggaran serupa.

Baca Juga: Anak Kaget Tahu Kebiasaan Tak Biasa Ashanty & Anang Hermansyah
“Yang gunakan tanpa izin lagu yang sama ada, di pengadilan niaga ini juga. Saya juga sebagai kuasanya dan itu sudah selesai sebelum perkara ini masuk,” kata Yos.
Yos Mulyadi di akhir kalimatnya pun menegaskan bahwa perizinan merupakan hal vital bagi pihak manapun yang ingin menampilkan karya seseorang untuk kepentingan komersil. Sama seperti yang dilakukan Gen Halilintar lewat cover lagu Lagi Syantik, sekalipun mereka mengklaim tidak mengambil keuntungan dari aksinya.
“Artinya ada kesepakatan ke kita, minta izin ke kita,” tandas Yos.
Sebelumnya, Gen Halilintar menjelaskan alasan mereka merubah beberapa bagian lirik lagu Lagi Syantik. Menurut Atta Halilintar selaku perwakilan keluarga, mereka ingin menyajikan lagu Lagi Syantik yang lebih ramah anak.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri