-
“Mereka segera menurunkan video tersebut dan beritikad baik berinisiatif mendatangi orang-orang yang mereka anggap tepat untuk didatangi, dan menyampaikan bahwa tidak ada maksud dan niat dari tujuan mereka untuk mengambil keuntungan atau untuk merusak lagu orang,” jelas Sunan.
Ditambah dengan tidak adanya keterangan kepada siapa mereka harus meminta izin untuk membawakan lagu tersebut, keluarga Gen Halilintar merasa pihak label sejatinya tidak perlu menempuh jalur hukum.
“Sekarang kita mau lirik sebuah lagu dan mencari penciptanya itu kemana? Dimana kita mau tahu? Kan enggak di publish,” kata kuasa hukum keluarga Gen Halilintar lainnya, Agustinus Nahak.
(LID)