Dose, belum bisa memastikan apakah nantinya pihak keluarga akan meneruskan laporan Lina terdahulu, atau membuat yang baru.
“Kalau diteruskan, berarti ahli waris (Rizky Febian atau Putri Delina) yang berhak. Teknisnya seperti apa setelah tanggal 14 nanti,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hilangnya perhiasan Lina menjadi polemik baru usai kasus autopsi menyusul dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan Rizky Febian. Setelah pihak polisi menyatakan tidak ada hal yang aneh, mereka pun menutup kasus tersebut.
(sus)