JAKARTA – Pihak keluarga tengah berencana melaporkan hilangnya perhiasan Lina Jubaedah ke pihak berwajib. Hal itu akan dilakukan setelah mereka menggelar rapat keluarga yang rencana digelar setelah 14 Februari 2020.
“Menunggu 40 hari setelah kepergian teh Lina, baru keluarga akan berdiskusi soal itu,” kata Dose, kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi Okezone, Rabu (5/2/2020).
Keputusan tersebut, menyusul perasaan janggal perihal raibnya perhiasan mantan istri Sule. Sebab barang-barang itu hilang saat disimpan dalam gentong di rumah kontrakan Teddy dan Lina.
Baca juga: Perhiasan Mendiang Lina Jubaedah yang Raib Mencapai Rp2 Miliar
Masalah perhiasan Lina yang hilang, dijelaskan Dose, sebenarnya telah lama terjadi dan sudah dilaporkan ibunda Rizky Febian itu kepada pihak berwajib. Hanya saja, ia tidak tahu secara pasti mengapa penyelidikan itu bisa terhenti.
“Kan baru mendengar dari omongan, makanya nanti pas rapat keluarga mau dibereskan semua supaya jelas. Langkah hukum apa yang bakal diambil,” tutur Dose.
Dose, belum bisa memastikan apakah nantinya pihak keluarga akan meneruskan laporan Lina terdahulu, atau membuat yang baru.
“Kalau diteruskan, berarti ahli waris (Rizky Febian atau Putri Delina) yang berhak. Teknisnya seperti apa setelah tanggal 14 nanti,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hilangnya perhiasan Lina menjadi polemik baru usai kasus autopsi menyusul dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan Rizky Febian. Setelah pihak polisi menyatakan tidak ada hal yang aneh, mereka pun menutup kasus tersebut.
(sus)