JAKARTA – Pengacara Sule dan Rizky Febian, Dose Hudaya menyebutkan bahwa pihak keluarga akan melaporkan kasus hilangnya perhiasan milik mendiang Lina Jubaedah. Dose juga menyebutkan kejadian tersebut bisa masuk dalam kasus penipuan.
“Intinya akan dilaporkan, karena itu kan boleh dibilang penipuan,” ujar Dose Hudaya seperti dikutip Okezone dari tayangan STARPRO Indonesia, Selasa (4/2/2020).
Menurut Dose kronologi di balik hilangnya perhiasan milik mendiang Lina sulit untuk dipercaya. Terlebih, hal tersebut begitu melekat dengan sesuatu yang mistis.
Baca Juga: Bantah Pengangguran, Ternyata Ini Pekerjaan Teddy Pardiyana