Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejaksaan Tak Akan Tuntut Jungkook BTS dalam Kasus Kecelakaan Mobil

Rena Pangesti , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |15:09 WIB
Kejaksaan Tak Akan Tuntut Jungkook BTS dalam Kasus Kecelakaan Mobil
Jungkook BTS (Foto: FILA)
A
A
A

Pada 28 November, Jungkook menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, idol pelantun DNA ini mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Lewat Pernikahan, Sunan Kalijaga Berharap Salmafina Kembali ke Agama Semula

Pada Desember 2019, kasus Jungkook dilimpahkan ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan. "Kelalaiannya (Jungkook) adalah bagian utama dari kecelakaan. Untuk itu, kami meneruskannya ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan," kata pihak kepolisian pada 10 Desember.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement