“Ahli waris anak-anaknya. Rizky dan Putri yang diamanatkan,” kata Abdurrahman dalam tayangan Silet RCTI.
Sementara itu, proses autopsi masih berlangsung hingga saat ini. Setidaknya, pihak kedokteran membutuhkan waktu 14 hari setelah jenazah Lina dilakukan pemeriksaan.
“Sedang melakukan autopsi. Kami juga meminta 11 saksi untuk memberikan keterangan,” ujar Kombes Saptono Erlangga, Kabid Humas Polda Jawa Barat.
(sus)