Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Roy Kiyoshi Berpotensi Jadi Tersangka

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |14:59 WIB
Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Roy Kiyoshi Berpotensi Jadi Tersangka
Roy Kiyoshi. (Foto: Instagram/@roykiyoshi)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Minola Sebayang mengatakan, paranormal Roy Kiyoshi dan Dephienne berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya, Ruben Onsu.

Alasannya, kedua indigo itu melontarkan inisial nama artis dan merek dagang yang diduga melakukan praktik pesugihan dalam vlog YouTube presenter Robby Purba. Inilah yang kemudian memicu polemik dan timbulnya berita hoax di saluran YouTube Hikmah Kehidupan.

 Minola Sebayang soal kasus Ruben Onsu. (Foto: Okezone)

“Mereka harus menyadari, saat itu bicara dalam sebuah tayangan yang diunggah ke media sosial. Dan platform itu bisa diakses semua orang. Akhirnya, muncul inisial artis R dan brand G,” kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Kemarin (16/1/2020), Roy Kiyoshi sudah memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait kasus vlog pesugihan tersebut. Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy mengaku, sang paranormal menerima 15 pertanyaan dari pihak kepolisian.

Baca juga: Tak Ada Hak Istimewa, Ruben Onsu Akan Jadi Saksi Kasus Pembully Putranya 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement