JAKARTA - Pengacara Minola Sebayang mengatakan, paranormal Roy Kiyoshi dan Dephienne berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya, Ruben Onsu.
Alasannya, kedua indigo itu melontarkan inisial nama artis dan merek dagang yang diduga melakukan praktik pesugihan dalam vlog YouTube presenter Robby Purba. Inilah yang kemudian memicu polemik dan timbulnya berita hoax di saluran YouTube Hikmah Kehidupan.
“Mereka harus menyadari, saat itu bicara dalam sebuah tayangan yang diunggah ke media sosial. Dan platform itu bisa diakses semua orang. Akhirnya, muncul inisial artis R dan brand G,” kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Kemarin (16/1/2020), Roy Kiyoshi sudah memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait kasus vlog pesugihan tersebut. Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy mengaku, sang paranormal menerima 15 pertanyaan dari pihak kepolisian.
Baca juga: Tak Ada Hak Istimewa, Ruben Onsu Akan Jadi Saksi Kasus Pembully Putranya