"Mengenai masalah anak di bawah umur, itu kan tidak membuat anak itu memiliki hak istimewa atau kebal hukum. Karena semua orang sama dimata hukum," ungkap Minola Sebayang saat ditemui di kantornya, di kawasan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Pembully Betrand Peto Minta Maaf, Begini Sikap Ruben Onsu
"Nah hanya saja kalau pelakunya dibawah umur, maka akan dilakukan penanganannya adalah penanganan terhadap pidana anak. Tapi tetap dia bertanggungjawab," sambungnya.
Minola mengungkap, bahwa hingga kini pihaknya telah mendapati satu pemilik akun Facebook yang melakukan bully pada Betrand Peto.