Melalui tim pengacara Joo Jin Mo, Chun Jae Min, Yoo Young Suk, dan Kang Tae Hoon dari Barun Law mereka telah mengajukan tuntutan pidana atas tindakan pemerasan.
Baca Juga: Ada Piutang Rp2 Miliar dalam Daftar Warisan Mantan Istri Sule
Mereka juga berencana melaporkan orang-orang yang telah menyebarluaskan pesan Joo Jin Mo di komunitas online. Termasuk mengambil langkah tegas pada mereka yang telah memfitnah Joo Jin Mo dan mengklaim sang aktor adalah penjahat.
(LID)