Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tinggalkan Harta Rp10 Miliar, Teddy Tak Berhak Atas Warisan Lina Jubaedah

Hana Futari , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2020 |16:00 WIB
Tinggalkan Harta Rp10 Miliar, Teddy Tak Berhak Atas Warisan Lina Jubaedah
Teddy, Suami Mendiang Lina (Foto: SILET)
A
A
A

JAKARTA – Mantan istri Sule, Lina Jubaedah meninggalkan harta warisan cukup banyak. Harta tersebut beberapa sudah diatasnamakan Rizky Febian dan Putri Delina, anak hasil pernikahanya dengan Sule. Namun beberapa harta lainnya masih atas nama ibu lima anak tersebut.

Praktisi Hukum, Hendrasam Marantoko mengatakan, anak-anak almarhumah berhak atas warisan tersebut, baik dari pernikahan dengan Sule maupun dengan Teddy.

Sementara itu, Hendrasam juga menyebut jika suami Lina Jubaedah, Teddy tak memiliki hak dari harta sang istri. Sebab, harta tersebut bukanlah bersifat gana-gini.

Baca juga: Pengacara Jelaskan Mengapa Putri Bungsu Lina Jubaedah Tak Dapat Warisan

Teddy, Suami Lina Jubaedah

“Khusus untuk suami, itu bukan hak gona-gini. Jadi kalau menggunakan hukum Islam itu ada hitungannya. Jadi untuk anak laki-laki itu kalau saya tidak salah dia dua kali dari anak perempuan. Hukum Islam warisan itu sangat detail dan spesifik,” tutup Hendrasam seperti dilansir dari tayangan SILET, Rabu (15/1/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement