Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaksa Tolak Eksepsi Trio Ikan Asin

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 14 Januari 2020 |08:57 WIB
Jaksa Tolak Eksepsi Trio Ikan Asin
Trio Ikan Asin (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JPU Donny dalam lanjutannya menerangkan, ketiga tersangka trio ikan asin ditangkap oleh satuan Polda Metro Jaya serta ditahan disana. Yang mana seperti diketahui bersama, Polda Metro Jaya masih masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Dapat 5 Standing Ovation, Novia Tereliminasi dari Indonesian Idol

Selain itu, JPU Donny juga mengatakan bahwa sebagian besar saksi dalam BAP berdomisili di kawasan yang lebih dekat dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga menurutnya, jauh lebih efisien apabila sidang trio tersangka kasus ikan asin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Trio Ikan Asin

“Saksi BAP sudah kita hitung jumlahnya lebih dekat ke Jakarta Selatan. Lima di antaranya ada di satelit kota Jakarta. Apakah saksi yang di Jakarta Utara, Jakarta Timur, lebih dekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan apa Cibinong? Itu formilnya saja,” tutur JPU Donny usai sidang.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement